Responsive Banner design

Selamat datang

Bantu like bos...

Arsip Blog

Home » » Mitos dan fakta rokok

Mitos dan fakta rokok


Mitos 1:
Merokok menenangkan pikiran  dan meningkatkan daya  konsentrasi?
Fakta:
Pengaruh nikotin membuat kecanduan.  Pecandu rokok jadi gelisah,  berkeringat  dingin
dan sakit perut bila tidak merokok.  Efek adiktif yang menyerupai efek narkotika.
Mitos 2:
Merokok adalah hak individu
yang tak boleh diganggu-gugat?
Fakta:
Merokok adalah ketidakberdayaan melawan
adiksi nikotin
dan akibat pada kesehatannya.
Rasa tanggungjawab hendaknya
membuat
perokok bertoleransi terhadap hak udara bersih orang
di
sekitarnya.
Mitos 3:
Nikotin tak menimbulkan
kecanduan? Fakta:
Report on Nicotine Addiction 1964
Depkes AS menyatakan nikotin
adiktif.
Mitos 4:
Polusi udara oleh asap mobil lebih berbahaya dari asap rokok?
Fakta:
Asap knalpot mobil menyebar di
udara
terbuka,
asap rokok sepenuhnya masuk ke paru-paru
perokok
dan orang di dekatnya. Ada 4000
bahan
kimia di asap rokok,
69 di antaranya karsinogenik. Mitos 5:
Iklan rokok tidak mencari perokok
baru
tapi agar perokok beralih ke
produk baru?
Fakta: Bagi pecandu rokok, dengan atau
tanpa iklan
ia akan tetap mencari rokok
karena
adiktifnya.
Jadi iklan rokok lebih ditujukan mencari
perokok baru,
terutama remaja dan wanita.
Mitos 6:
Industri rokok telah berjasa
terhadap pendapatan negara melalui cukai
rokok?
Fakta:
Yang membayar cukai rokok
adalah konsumen (rakyat kita
sendiri) bukan industri rokok.
Mitos 7:
Peningkatan harga rokok
menurunkan
cukai tembakau karena
berkurangnya konsumsi?
Fakta:
Penerimaan cukai tembakau naik
13 kali lipat
tahun 1994-2007
walaupun harga rokok naik banyak selama
periode itu.
Mitos 8:
Industri rokok memberikan
sumbangan
besar pada penerimaan pemerintah?
Fakta:
Sumbangan cukai rokok pada
penerimaan
cukai negara hanya
sekitar 6-7%, jauh di bawah penerimaan dari
PBB dan PPh bahkan
lebih rendah dari pajak parkir.
Bila cukai dinaikkan, penerimaan
akan naik
karena rokok adiktif dan harganya in-elastis.
Mitos 9:
Pengendalian konsumsi rokok
mengurangi
pendapatan negara dari cukai
rokok? Fakta:
Rokok adalah produk inelastic dan
adiktif,
akan terus dibeli bila harganya
terjangkau.
Bila harganya tinggi, pendapatan cukai naik
dan penduduk miskin mengurangi
konsumsi.
Mitos 10:
Pengendalian konsumsi rokok
akan mematikan petani tembakau? Fakta:
Seperti industri rokok,
pengendalian
konsumsi rokok
tak akan mematikan petani
tembakau. Bila kebutuhan industri rokok akan
tembakau
berkurang, yang terkena dampak
adalah
importir tembakau.
Mitos 11: Peningkatan harga rokok
akan membebani penduduk miskin?
Fakta:
Perilaku merokoklah yang
membuat
orang miskin terperangkap dalam kemiskinan.
Peningkatan harga rokok akan
mengalihkan
daya beli
atas barang lain yang lebih
bermanfaat. Mitos 12:
Indonesia adalah Negara
pengekspor
tembakau?
Fakta:
Indonesia mengimpor tembakau dari banyak
Negara
seperti Amerika, China, Singapura
dll.
Data Ditjen Pertanian 2005
menunjukan bahwa
nilai impor tembakau lebih besar
dari nilai
ekspornya,
Negara merugi 35 juta dolar
pertahun untuk impor tembakau.
Mitos 13:
Industri rokok menghidupi
kemajuan
olahraga dan musik bangsa?
Fakta: Ayolah, menghidupi dengan cara
merusak
kualitas
sumberdaya manusia? Adakah
yang sadar
prestasi bulu tangkis kita mulai menurun?
Udara
kotorlah
yang merusak kualitas kesehatan
anak
bangsa. Bila Indonesia ingin disejajarkan
dengan
negara-negara
maju dalam industri musik
hendaknya
meneladani kebijakan mereka yang melarang
industrk
rokok
mensponsori industri musik bangsa.
Rokok dan Pertanian Tembakau
Produksi rokok yang meningkat 7x dari 35 ke
235 milyar batang
selama 1961-2005 mengindikasikan
pemenuhan suplai
dari tembakau impor.
Nilai ekspor netto daun tembakau (nilai ekspor dikurangi nilai impor)
hamper selalu negative selama
1993-2005.
Antara 2001-2005 nilai ekspor
netto daun
tembakau minus USD 27-48 juta, atau rata-rata
USD 35 juta per
tahun.
Petani Tembakau
Petani tembakau 2006: 684 ribu,
1,6% dari pekerja pertanian yang 42 juta,
atau 0,7% dari total pekerja yang
95 juta,
turun dari jumlah 2001 yang 913
ribu.
Upah Buruh Tani Tembakau Rata-rata upah harian buruh tani
sebesar Rp 15.899,- per hari atau
sekitar Rp 413.373 per bulan
(26 hari kerja).
Upah ini hanya 47% dari rata-rata
upah nasional yang Rp 883.693,- per bulan (2008).
Jadi upah buruh tani tembakau
hanya
separoh upah rata-rata nasional.
Kondisi Hidup Buruh Tani Tembakau
42% petani pengelola tembakau (pemilik, penyewa, dan bagi hasil)
hidup di rumah berlantai tanah.
58% rumah buruh tani tembakau
berlantai tanah.
Keterlibatan buruh anak dalam
pertanian tembakau sudah menjadi hal biasa.
Tanaman Pengganti Tembakau
64% petani tembakau ingin beralih
ke
usaha lain bila sama atau lebih
untung. 65% buruh tani tembakau ingin
cari
pekerjaan lain,
utamanya perdagangan.
Tanaman alternative yang
memberikan keuntungan sama atau lebih besar
adalah cabe, bawang merah,
dan melon untuk dataran rendah
serta kentang dan cabe merah
untuk dataran tinggi.
Rekomendasi Kebijakan ~ Kawasan tanpa asap rokok
~ Peringatan kesehatan
bergambar
~ Larangan total iklan, promosidan
sponsor
rokok ~ Peningkatan cukai dan harga
rokok
~ Dukungan kepada petani
tembakau untuk
merubah produk pertaniannya
Sumber : WHO Indonesia & Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi
Universitas
Indonesia

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

comment