Hendaknya orang yang akan meminta izin memilih waktu yang tepat untuk minta izin.
Hendaknya orang yang akan minta izin mengetuk pintu rumah orang yang akan dikunjunginya secara pelan. Anas Radhiallaahu 'anhu meriwayatkan bahwasanya ia telah berkata: Sesung-guhnya pintu-pintu kediaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam diketuk (oleh para tamunya) dengan ujung kuku". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya orang yang mengetuk pintu tidak menghadap ke pintu yang diketuk, tetapi sebaiknya menolehkan pandangannya ke kanan atau ke kiri agar pandangan tidak terjatuh kepada sesuatu di dalam rumah tersebut yang dimana penghuni rumah tidak ingin ada orang lain yang melihatnya. Karena minta izin itu sebenarnya dianjurkan untuk menjaga pandangan.
Sebelum minta izin hendaknya memberi salam terlebih dahulu. Rib`iy berkata: Telah bercerita kepada saya seorang lelaki dari Bani `Amir, bahwasanya ia pernah minta izin kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di saat beliau ada di suatu rumah. Orang itu berkata: Bolehkah saya masuk? Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya: "Jumpailah orang itu dan ajari dia cara minta izin, dan katakan kepadanya: Ucapkan Assalamu `alaikum, bolehkah saya masuk?". (HR. Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
Minta izin itu sampai tiga kali, jika sesudah tiga kali tidak ada jawaban maka hendaknya pulang. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu minta izin sudah tiga kali, lalu tidak diberi izin, maka hendaklah ia pulang". (Muttafaq'alaih).
Apabila orang yang minta izin itu ditanya tentang namanya, maka hendaklah ia menyebutkan nama dan panggilannya, dan jangan mengatakan: "Saya". Jabir Radhiallaahu 'anhu menuturkan: "Aku pernah datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menanyakan hutang yang ada pada ayah saya. Maka aku ketuk pintu (rumah Nabi). Lalu Nabi berkata: "Siapa itu?". Maka aku jawab: Saya. Maka Nabi berkata: "Saya! Saya!" dengan nada tidak suka." (Muttafaq'alaih).
Hendaknya peminta izin pulang apabila permintaan izinnya ditolak, karena Allah telah berfirman yang artinya:
"Dan jika dikatakan kepada kamu "pulang", maka pulanglah kamu, karena yang demikian itu lebih suci bagi kamu". (An-Nur: 28).
Hendaknya peminta izin tidak memasuki rumah apabila tidak ada orangnya, karena hal tersebut merupakan perbuatan melampaui hak orang lain
0 comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.