sebuah proposal cinta
Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi,
semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak
putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya
telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman :
"Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam
diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah
itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan
biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah!
Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika
manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang
didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah
kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi
kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta... melihat pergaulan anak muda dewasa itu
sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan
perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka
yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan
sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah.
"Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih
ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap
untuk berumah tangga”, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih
mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat
maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda
yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk
saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah
Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut
perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain
yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur’an dan Al Hadits :
1. "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN
MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya)
dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu
mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan
semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka
maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari
jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan
bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki
yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan
Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah
menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya,
kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak
sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik
untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka
ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga,
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil,
maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi
perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan
suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya
dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW
bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan
golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih
sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya
mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu
Dawud).
14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti
hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah
SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah
SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah,
sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa
kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
15. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik
perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An
Nasai).
16. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi,
Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan
Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda/i yang
menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
17. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah
hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih
terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
18. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak.
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR.
Abu Dawud).
19. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan
perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya
jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
20. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih
baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR.
Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
21. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang
tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah"
(HR. Bukhari).
22. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup
membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian
orang yang memilih hidup membujang(HR. Abu Ya'la dan Thabrani).
23. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau
bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah
dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
24. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih
sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak,
meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat/perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb (hati) yang sudah mantap dan makin bertambah yakin
setelah istikharah. Dalam sebuah atsar disebutkan: “Man Jadda Wa
Jadda.” (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati
rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. Sebagaimana firman Allah,
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” (Qs.
At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban
menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak
didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah
syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu
ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita
yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi)..
Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan
kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi
semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri
dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang).
Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka
kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru
dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan
semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan
kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang
dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau
akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak
akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang
wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya,
Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya
kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan
menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena
ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih
sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu
padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja
kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta /
tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan
tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita
yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu
Majah).
Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda : Janganlah kalian menikahi
kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik
akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir radhiyallaahu 'anhu, Sesungguhnya Nabi shallallaahu 'alaihi
wasallam telah bersabda, “Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang
karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah
yang beragama."(HR. Muslim dan Tirmidzi).
Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus
menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan.
Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan
walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang
walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada
wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs.
An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda : "Wanita yang paling
agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al
Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya
Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar
ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi
shallallaahu 'alaihi wasallam pernah berjanji : "Jangan mempermahal
nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di
sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali
pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu
Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya"(Ditakhrij
dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana
dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan
proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses
pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya
memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang
dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan
caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk
didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan
(bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya
dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ;
misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak
berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat
biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak
dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak
disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka
wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah
membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak
bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan
janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang
pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah,
maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara
psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan
dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup
dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat
merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam
hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas
nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan
Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang
berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti
perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang
dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH,
PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS
PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang
dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas,
karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs.
Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) :
5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya
cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya
tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan
saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan
"Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho
terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang
telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa
yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan..
YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"