Responsive Banner design

Selamat datang

Bantu like bos...

Arsip Blog

BISNIS HANCUR DENGAN RIBA

Bisnis Hancur Dengan Riba
Bisnis Hancur Dengan Riba
RIBA = RAIB
RIBA = Rusak Iman Bisnis Ancur

Seorang mentor bisnis yang sangat terkenal, yaitu Bapak Purdi E. Chandra, owner Primagama Group, dulu sering menyelenggarakan seminar wirausaha dengan tema yang cukup fenomenal dan kontroversial, yaitu : "CARA GILA JADI PENGUSAHA"

Alhasil ribuan pengusaha Indonesia berhasil dicetak oleh beliau, seperti yang terkenal diantaranya adalah Ippho Santosa, Miming Pangarah, Rully Kustandar, Roy Shakti, dan banyak lagi. 

Didalam seminar yang sering beliau sampaikan dan anjurkan pada saat itu adalah “utang bank”. Ada satu kata-kata yang masih saya ingat betul dan saya yakini kebenarannya dulu, yakni "Hutang Itu Mulia". bagaimana nggak mulia, tiap bulan kita ngasih uang ke bank, kasih angsuran dan bunga. Khan yang memberi lebih mulia dari yang menerima. Hmmm, masuk akal menurut saya waktu itu. 

Tapi, pengalaman mengajarkan lain. Ternyata Riba itu menyengsarakan hidup saya, merendahkan saya di mata keluarga, dan menghinakan saya dihadapan masyarakat. Lebih dari 13 tahun saya terjerat riba, yang akhirnya saya pun cabut dan komitmen untuk lepas dari riba. Diluar dugaan, tidak lama kemudian, mentor bisnis saya Bapak Purdi E. Chandra ternyata juga mendeklarasikan taubat riba, bisa dilihat videonya : https://youtu.be/5aTQ3OJBs1w 

Banyak pengusaha-pengusaha pemula yang masih bersikeras, tanpa bank mereka tidak bisa berkembang. Mereka berpikir tanpa bank, darimana mereka mendapatkan modal. Tanpa bank, bagaimana bisnis mereka bisa diselamatkan?

Kalau ingat mereka yang ngeyel2 ini, saya seperti bercermin dan melihat diri saya sendiri beberapa tahun yang lalu. Tanpa bank, gimana bisnis saya bisa berkembang, atau minimal masih bertahan. Akhirnya, setelah saya taubat riba, justru yang terjadi, bisnis saya melesat. Saya membangun proyek property yang pendanaanya tidak dari bank dan skema kredit/KPR-nya juga tanpa bank. 

Di bulan pertama jualan property, saya berhasil menjual 23 unit property yang menghasilkan profit Rp. 3,5 Miliar, dan dalam setahun aset property saya meningkat menjadi Rp, 10 Miliar. Saat ini proses pengembangan property lagi senilai Rp. 40 Miliar. Dan semuanya, enaknya, ga perlu ngemis-ngemis minta diutangin bank. 

Guru saya Bapak Heppy Trenggono, terjebak utang Rp. 63 Miliar. Begitu taubat riba, dan transaksi bisnis pertama tanpa riba tanpa utang yang beliau bukukan adalah Rp. 500 miliar, dan sekarang perkebunan sawitnya yang diperoleh dengan tanpa riba mencapai aset Rp. 6 Triliun rupiah dibawah bendera PT. Balimuda Group. Beliau mendirikan IIBF (Indonesia Islamic Business Forum), merupakan wadah untuk menggembleng ribuan pengusaha2 pejuang anti riba.

Sahabat saya Tanto Abdurrahman dari Yogyakarta, ketika berumur 23 tahun sudah terlibat riba Rp. 53 miliar. Begitu taubat riba, sekarang beliau memiliki berbagai usaha seperti pertambangan, tambak, percetakan, Biro haji Umroh, dll. Beliau sekarang juga mengelola 32 pondok pesantren takhfidz qur'an dengan ribuan santri. 

Ada lagi, mas Saptuari Sugiharto dari Jogja pemilik Waralaba Kedai Digital, Pemenang Wirausaha Muda Mandiri, pengusaha muda, penulis buku, dan trainer bisnis yang sudah sangat terkenal diseluruh Indonesia, juga sekarang menjadi pejuang anti riba yang tidak kenal lelah. 

Ada lagi Bapak Samsul Arifin SBC, seorang mantan CEO perusahaan multinasional, melalui berbagai seminar wirausaha dengan tagline#PengusahaTanpaRiba berhasil menggebrak dan menyadarkan ribuan pengusaha2 Indonesia untuk cabut dari riba selamanya. 

Masih banyak orang-orang hebat yang sekarang menjadi pejuang-pejuang anti riba. 

Masih ragu, bisnis tanpa utang bank itu bisa?

Masih memilih menggantungkan nasibmu pada utang bank?

Silakan, itu hak anda. Silakan nikmati saja hari-hari melihat kalender, menghitung hari jatuh tempo angsuran. 

Mengingat ketika saya dibangkrutkan 12 kali karena riba, saya sangat bersyukur sekali, ini tandanya Alloh masih sayang dengan saya. Dikasih waktu untuk sadar dan bertaubat. Mungkin kalau tidak dibikin bangkrut, saya akan terlena hidup dari riba, dan mati menanggung riba. 

Jadi anda yang saat ini sedang bangkrut karena riba, lihat sisi positifnya, anda sedang diselamatkan Alloh, agar tidak semakin jauh terjebak riba. Anda sedang dipanggil untuk mendekat kepadaNYA. Ingat, ini cara Alloh menyayangimu.

Anda yang usahanya lancar karena riba, silakan introspeksi diri, didalam keharaman tapi bisnis anda dilancarkan. Apakah ini tanda-tanda Alloh sudah mengabaikanmu? Jangan-jangan Alloh sudah tidak mencintaimu?

Ingat sajalah Firma Alloh SWT: “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Qiyamah: 36)

Iya, semua ada pertanggung jawabannya. Jangan anda kira, Alloh akan lupa menghisab, menghitung dan memberikan balasan untuk setiap rupiah uang riba yang kau makan beserta anak dan istrimu. 

Jika peringatan ini telah sampai kepadamu dan kau memilih untuk menolaknya, silakan saja. Tapi ingatlah ketika Rosululloh SAW bersabda:“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR. Muslim)

Mungkin ada yang menolak dengan mengatakan:"Negara aja punya utang, ratusan juta orang juga punya utang!"

Ingatlah, banyak orang yang melakukan bukan menjadi dasar bahwa hal tersebut adalah kebenaran. Ibarat seluruh manusia di dunia melakukan riba, maka tidak akan menjadikan riba itu menjadi halal untukmu. 

Alloh telah memperingatkan:

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)

Jadi, silakan! Apakah anda akan mengikuti kebanyakan orang yang setuju dengan sistem ribawi? Ataukah anda memilih kembali ke jalan yang Alloh Ridhoi.

Training syariah di Bank

Share dari pengasuh pesantren bisnis indonesia

TRAINER dengan SYARI'AH ISLAM

Satu hari datang permintaan kepada saya untuk mengisi acara di sebuah kantor perbankan
Tawaran itu begitu menarik dan sulit ditolak...apalagi bagi seorang pembicara....bank adalah salah satu customer yang banyak sekali mengadakan acara workshop in house training dst...

Tapi keyakinan ber agama saya mengatakan bahwa bank adalah haram karena RIBA dan termasuk bekerja di bank atau mendapat bayaran dari bank....karena berkaitan jasa RIBA...

Bayangkan untuk meningkatkan mutu SDM bank atau meningkatkan target pendapatan bahkan meningkatkan target nasabah...karyawan di training dan tidak jarang memakai pembicara dari luar....
Hasil training yang bagus akan berdampak pada kinerja dan pencapaian target yang naik....
Ujungnya semakin banyak orang terjebak dosa RIBA......dan si trainer menjadi salah satu penyumbang kesuksesan itu....alias terkena debu RIBA...

Tentu ada yang ber alasan....kita kerja profesional...kita jual jasa motifasi dan keahlian pada karyawan....
Apapun alasannya ujung ujung outputnya meningkatnya kinerja meningkatnya pelayanan dan pencapaian target pendapatan dari bisnis haram RIBA......

Lalu apa bedanya di undang sebagai trainer untuk komplek pelacuran...agar semakin menarik... semakin kompak... pelanggan semakin puas dan semakin banyak duitnya?....
Atau membantu team mafia semakin solid dan harmoni dengan training kolaborasi dan the big team...........
hahahaha....ujung ujungnya ternyata memang kapitalisasi....

Maka ketika tidak bisa menolak.... saya minta pendapat ustadz dan rujukan.... akhirnya alasan pembenaran cuma satu....
Terima job mengisi di bank....tapi untuk dakwah....yaaa untuk dakwah...!....bukan kerja atau jual jasa......

Kata salah satu guru saya " jika bukan dirimu...lantas siapa lagi yang akan mendakwahi mereka?"
Maka akhirnya saya putuskan untuk menerima job mengisi di bank buat karyawannya..... dengan niat dakwah...

Sooo....gimana caranya?
Saya datang sendiri gak mau di antar jemput....juga waktu acara gak mau disuguhi bahkan Snack air minum tidak saya sentuh...trus gak mau Nerima amplop berisi uang jasa pembicara....

Lantas materinya saya isi muatan dakwah pentingnya hidup berkah...Rizky halal dan membangun keluarga......
Iyaaa...saya hanya nyampai kan itu dengan dalil dan hikmah yang bisa difahami...
Hasilnya....banyak di antara mereka menangis...

Bahkan salah seorang pegawai mendatangi selesai acara sambil menangis konsultasi daninta no kontak saya......apa dia bilang...?
"Ustadz...istri saya pergi meninggalkan rumah... ustadz saya harus gimana?"
Saya jawab...bertaubatlah dan minta ampunan serta pertolongan dari Alloh untuk menyadarkan hati istri mu...
Juga saya bilang...itu akibat DEBU RIBA........emang RIBA MENGHANCURKAN KELUARGA....

Alhamdulillah menerima dan berubah...
Bukan hanya Riba karena kita memang harus hidup tanpa riba... Hijrah Tanpa Riba ...ada yang kayak riba yaitu pajak....
PAJAK JUGA NGERI DOSANYA....
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ﺇِﻥَّ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﺍﻟْﻤَﻜﺲِ ﻓِﻲْ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7]
Bayangkan brooo....rakyat gak bisa makan gak di kasih makanan....begitu bisa makan di pajak i...?.....rakyat gak bisa kerja gak di kasih pekerjaan...begitu bisa kerja....di pajak i....
Klo bahasa saya DI PALAK....
ngeriiiiii brooo.....

Beda riba dengan bunga

riba

Yang masih bingung antara hutang piutang (qardh) n kerjasama (mudhorobah;musyarokah), silahkan disimak ilustrasi berikut:
▶▶▶▶
πŸ‘³πŸ½ Gimana kabarnya mbak?
πŸ™ŽπŸ» Sehat dek, alhamdulillah.
πŸ‘³πŸ½ Ini saya selain silaturahmi juga ada perlu mbak.
πŸ™ŽπŸ» Apa apa dek...apa yang bisa tak bantu.
πŸ‘³πŸ½ Anu..kalau ada uang 20juta saya mau pinjam.
πŸ™ŽπŸ» Dua puluh juta? Banyak sekali. Untuk apa dek?
πŸ‘³πŸ½Tambahan modal mbak. Dapat order agak besar, modal saya masih kurang. Bisa bantu mbak?
πŸ™ŽπŸ» Mmm..mau dikembalikan kapan ya?
πŸ‘³πŸ½ InsyaAllah dua bulan lagi saya kembalikan.
πŸ™ŽπŸ» Gitu ya. Ini mbak ada sih 20juta. Rencana untuk beli sesuatu. Tapi kalau dua bulan sudah kembali ya gak apa-apa, pakai dulu aja.
πŸ‘³πŸ½ Wah, terimakasih mbak.
πŸ™ŽπŸ» Ini nanti mbak dapat bagian dek?
πŸ‘³πŸ½ Bagian apa ya mbak?
πŸ™ŽπŸ» Ya kan uangnya untuk usaha, jadi kan ada untungnya tuh. Naa..kalau mbak enggak kasih
pinjem kan ya gak bisa jalan usahamu itu, iya kan?
*tersenyum penuh arti*
πŸ‘³πŸ½ Oh, bisa-bisa. Boleh saja kalau mbak pengennya begitu. Nanti saya kasih bagi hasil mbak.
πŸ™ŽπŸ»Besarannya bisa kita bicarakan.
Lha, gitu kan enak. Kamu terbantu, mbak juga dapat manfaat.
πŸ‘³πŸ½ Tapi akadnya ganti ya mbak. Bukan hutang piutang melainkan kerjasama.
πŸ™ŽπŸ» Iyaa..gak masalah. Sama aja lah itu. Cuman beda istilah doang.
πŸ‘³πŸ½Bukan cuma istilah mbak, tapi pelaksanaannya juga beda.
πŸ™ŽπŸ»Maksudnya??
πŸ‘³πŸ½Jadi gini mbak: kalau akadnya hutang, maka jika usaha saya lancar atau tidak lancar ya saya
tetap wajib mengembalikan uang 20juta itu. Tapi jika akadnya kerjasama, maka kalau usaha
saya lancar, mbak akan dapat bagian laba. Namun sebaliknya, jika usaha tidak lancar atau
merugi maka mbak juga turut menanggung resiko. Bisa berupa kerugian materi→uangnya
tidak bisa saya kembalikan, atau rugi waktu→ kembali tapi lama.
πŸ™ŽπŸ»Waduh, kalau gitu ya mending uangnya saya deposito kan tho dek: gak ada resiko apa2, uang
utuh, dapat bunga pula.
πŸ‘³πŸ½Itulah riba mbak. Salah satu ciri2nya tidak ada resiko dan PASTI untung.

πŸ™ŽπŸ»Tapi kalau uangku dipinjam si A untuk usaha ya biasanya aku dapet bagi hasil kok dek. 2% tiap
bulan. Jadi kalau dia pinjam 10juta selama dua bulan, maka dua bulan kemudian uangku
kembali 10juta+400ribu.
πŸ‘³πŸ½Itu juga riba mbak. Persentase bagi hasil ngitungnya dari laba, bukan berdasar modal yang disertakan.Kalau berdasar modal kan mbak gak tau apakah dia beneran untung atau tidak.
Dan disini selaku investor berarti mbak tidak menanggung resiko apapun donk. Mau dia untung atau rugi mbak tetep dapet 2%. Lalu apa bedanya sama deposito?
πŸ™ŽπŸ»Dia ikhlas lho dek, mbak gak matok harus sekian persen gitu kok.
πŸ‘³πŸ½Meski ikhlas atau saling ridho kalau tidak sesuai syariat ya dosa mbak.
πŸ™ŽπŸ»Waduh...syariat kok ribet bener ya.
πŸ‘³πŸ½Ya karena kita sudah terlanjur terbiasa dengan yang keliru mbak. Memang butuh perjuangan untuk mengikuti aturan yang benar. Banyak kalau tidak berkah bikin penyakit lho mbak.hehe.
πŸ™ŽπŸ»Hmmm...ya sudah, ini 20juta nya hutang aja. Mbak gak siap dengan resiko kerjasama. Nanti dikembalikan dalam dua bulan yaa.
πŸ‘³πŸ½Iya mbak. Terimakasih banyak mbak. Meski tidak mendapat hasil berupa materi tapi insyaAllah
mbak tetap ada hasil berupa pahala.
Amiiin..
▶▶▶▶▶▶
Kl cuma bicara anti riba.... burung beopun juga bisa.
Kl cuma diskusi masalh ekonomi umat... ngbrol sama balita yg baru belajar bicara jauh lebih menarik.
Ayuuu hidupkan ekonomi mikro.. berikan pancingan bukan ikan.
investasi dunia akhirat
Notes : perhatikan dlm bisnis akad kerjasama kah?? Atau akad peminjaman uang.. ini 2 hukum islam yg berbeda dn efeknya pun di dunia dan akhirat juga berbeda.
“… Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS.Al-baqarah:275)
Sebenarnya apa sih tujuan islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?
Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.
Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:

1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.

2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.
Apa bedanya? Khan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?
Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.

TRANSAKSI PERTAMA RIBA karena:
1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-.
Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.
Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar 
terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.

TRANSAKSI KEDUA SYARIAH karena:
1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.
2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.
Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.

Nah, sudah lebih paham hikmahnya Allah melarang RIBA?
Kalau menurut anda informasi ini akan bermanfaat untuk anda dan orang lain , silakan share status ini, untuk menebar kebaikan

Jgn pernah lg berniat untuk  mencari modal dr jalur ribawi baik lembaga/perorangan.... Sm sj anda menanda tangani kontrak miskin harta
Aq sendirilah contoh riilny.....
Apakah sdr q msh nyaman tedung tenang dgn harta dr ribamu...hayo jujur....😘😘😘😭😭😭
Ingat.. Dosa riba itu ada 72macam dan yang paing ringan seperti zina dengan ibunya sendiri
Semoga bermanfaat 😊

comment